PENGERTIAN HAJI
Haji itu ialah menziarahi Ka`abah, di negeri Mekkah, untuk menunaikan perintah Allah Ta`ala yang telah di tentukan. Ibadat ini wajib dikerjakan (bagi yang kuasa) hanya sekali seumur hidup, dan sunat mengulanginya beberapa kali. Dengan syarat-syarat dibawah :
- Orang Islam
- Lelaki atau perempuan
- Mencukupi perbelanjaan pergi dan baliknya serta belanja yang di tinggalkan di rumah
- Sihat
- Baligh
- Aman Perjalanan